Pemerintahan
Dasar hukum bagi DKI Jakarta adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2007, tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. UU ini menggantikan UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Negara Republik Indonesia Jakarta serta UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu kota Negara Republik Indonesia Jakarta yang keduanya tidak berlaku lagi.Jakarta berstatus setingkat provinsi dan dipimpin oleh seorang gubernur. Berbeda dengan provinsi lainnya, Jakarta hanya memiliki pembagian di bawahnya berupa kota administratif dan kabupaten administratif, yang berarti tidak memiliki perwakilan rakyat tersendiri. Dengan demikian, DKI Jakarta hanya memiliki DPRD Provinsi dan tidak memiliki DPRD Kabupaten/Kota.
[sunting] Pembagian administratif
DKI Jakarta memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus Ibukota. DKI Jakarta ini dibagi kepada lima kota dan satu kabupaten, yaitu:No. | Kabupaten/Kota | Ibu kota |
---|---|---|
1 | Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu | Pulau Pramuka |
2 | Kota Administrasi Jakarta Barat | - |
3 | Kota Administrasi Jakarta Pusat | - |
4 | Kota Administrasi Jakarta Selatan | - |
5 | Kota Administrasi Jakarta Timur | - |
6 | Kota Administrasi Jakarta Utara | - |
[sunting] Gubernur
Daftar gubernur yang pernah memerintah DKI Jakarta1. Suwiryo (1945-1947) berkedudukan sebagai Walikota Jakarta | 2. Daan Jahja (1948-1950) Gubernur Militer | 3. Suwiryo (1950-1951) berkedudukan sebagai Walikota Jakarta | 4. Syamsurizal (1951-1953) berkedudukan sebagai Walikota Jakarta | 5. Sudiro (1953-1960) berkedudukan sebagai Walikota Jakarta | 6. Dr. Soemarno (1960-1964) | 7. Henk Ngantung (1964-1965) | 8. Dr. Soemarno (1965-1966) |
9. Ali Sadikin (1966-1977) | 10. H. Tjokropranolo (1977-1982) | 11. R. Soeprapto (1982-1987) | 12. Wiyogo Atmodarminto (1987-1992) | 13. Soerjadi Soedirdja (1992-1997) | 14. Sutiyoso (1997-1998) dua masa jabatan |
14. Sutiyoso (1998-7 Oktober 2007) dua masa jabatan | 15. Fauzi Bowo (7 Oktober 2007-2012) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar